GALERI FOTO
Galeri Foto
M. Asran
Diperbarui: 04/07/2026
249 dilihat


Penyerahan Laporan Hasil Tindak Lanjut Pengawasan
Makassar, 30 Juli 2026 - Ketua Pengadilan Negeri Bulukumba, YM. Ibu Ernawaty, S.H., M.H., didampingi Panitera Pengadilan Negeri Bulukumba, Angri Junanda, S.H., menyerahkan Laporan Hasil Tindak Lanjut Pengawasan atas hasil pengawasan yang dilaksanakan Pengadilan Tinggi Makassar pada 24 Juni 2026 di Pengadilan Negeri Bulukumba.
Laporan tersebut diterima secara langsung oleh YM. Bapak Achmad Guntur, S.H., selaku Ketua Tim Asesmen pada Pengadilan Negeri Bulukumba.
Penyerahan laporan ini merupakan bentuk komitmen Pengadilan Negeri Bulukumba dalam menindaklanjuti setiap hasil pengawasan secara profesional, akuntabel, dan berkelanjutan. Tindak lanjut tersebut menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan peradilan, penguatan tata kelola organisasi, serta mewujudkan badan peradilan yang agung, modern, dan berintegritas.
4 days ago



APRESIASI KINERJA KEUANGAN: PENGADILAN NEGERI BULUKUMBA RAIH PENGHARGAAN DARI KPPN BANTAENG
📍 Bantaeng, 30 Juli 2026
Pengadilan Negeri Bulukumba kembali menorehkan prestasi gemilang dalam tata kelola keuangan negara dengan meraih dua penghargaan sekaligus dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bantaeng pada hari Kamis, 30 Juli 2026. Penyerahan piagam penghargaan ini dilaksanakan di Aula KPPN Bantaeng dalam rangkaian acara Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran, Press Release APBN, serta penganugerahan KPPN Awards Semester I Tahun 2026.
Dalam momentum penganugerahan tersebut, Pengadilan Negeri Bulukumba berhasil meraih:
- Peringkat I – Satker dengan Nilai IKPA Terbaik Semester I Tahun 2026 (Kategori Pagu > Rp10 Miliar).
- Peringkat II – Satker dengan Nominal Transaksi KKP Terbesar Semester I Tahun 2026 (Kategori Besaran UP KKP < Rp20 Juta).
Capaian ini merupakan wujud nyata dari dedikasi dan sinergi seluruh aparatur Pengadilan Negeri Bulukumba, khususnya pengelola keuangan (Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Penanda Tangan Surat Perintah Membayar, dan Bendahara), dalam memastikan realisasi APBN yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Pengadilan Negeri Bulukumba berkomitmen untuk terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas tata kelola keuangan negara secara profesional, akuntabel, dan berintegritas demi mendukung pelaksanaan tugas pokok peradilan yang memberikan pelayanan prima bagi masyarakat.
📲 Ikuti media sosial resmi Pengadilan Negeri Bulukumba:
🌐 Website: pn-bulukumba.go.id
📘 Facebook: Pengadilan Negeri Bulukumba
📸 Instagram: @pn.bulukumba
▶️ YouTube: Pengadilan Negeri Bulukumba
Pengadilan Negeri Bulukumba Kelas IB
Melayani dengan Integritas, Profesionalisme, dan Akuntabilitas.
#PNBulukumba #KPPNBantaeng #KinerjaKeuangan #PenghargaanIKPA #IKPA KartuKreditPemerintah TataKelolaKeuangan APBNKITA MahkamahAgungRI BerAKHLAK BanggaMelayaniBangsa ZonaIntegritas PeradilanModern
4 days ago

KOORDINASI PEMUSNAHAN DAN PENGHAPUSAN BARANG MILIK NEGARA (BMN) BERSAMA KPKNL MAKASSAR
📍 Bulukumba, 30 Juli 2026
Pengadilan Negeri Bulukumba menyelenggarakan rapat koordinasi bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Makassar mengenai prosedur teknis pemusnahan dan penghapusan Barang Milik Negara (BMN) pada hari Kamis, 30 Juli 2026. Pertemuan ini difokuskan pada sinkronisasi data dan pemenuhan kelengkapan administratif terkait aset-aset negara di lingkungan Pengadilan Negeri Bulukumba yang telah rusak berat, usang, atau tidak lagi memiliki nilai ekonomis dan fungsi.
Langkah koordinasi strategis ini merupakan bentuk sinergi antar instansi pemerintah guna memastikan seluruh rangkaian proses pemindahtanganan dan penghapusan aset—mulai dari tahap penilaian, permohonan persetujuan, hingga eksekusi pemusnahan fisik—berjalan tertib, transparan, dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) tata kelola kekayaan negara yang berlaku.
Dasar Hukum:
• Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2014 juncto Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.
• Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 83/PMK.06/2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemusnahan dan Penghapusan Barang Milik Negara, yang menjadi pedoman utama dan landasan hukum instansi dalam menjaga akuntabilitas penatausahaan serta siklus pengelolaan aset negara.
Pengadilan Negeri Bulukumba berkomitmen untuk terus menjalankan tertib administrasi dan fungsi pengawasan secara profesional, akuntabel, dan berintegritas demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Corporate Governance) dan pelayanan prima.
📲 Ikuti media sosial resmi Pengadilan Negeri Bulukumba:
🌐 Website: pn-bulukumba.go.id
📘 Facebook: Pengadilan Negeri Bulukumba
📸 Instagram: @pn.bulukumba
▶️ YouTube: Pengadilan Negeri Bulukumba
Pengadilan Negeri Bulukumba Kelas IB
Melayani dengan Integritas, Profesionalisme, dan Akuntabilitas.
#PNBulukumba #PengelolaanBMN #PenghapusanBMN #PemusnahanBMN #KPKNLMakassar KekayaanNegara TertibAdministrasi MahkamahAgungRI BerAKHLAK BanggaMelayaniBangsa ZonaIntegritas PeradilanModern
5 days ago


MONEV POSBAKUM PENGADILAN NEGERI BULUKUMBA PERIODE JULI 2026
📍 Bulukumba, 29 Juli 2026
Pengadilan Negeri Bulukumba menyelenggarakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) untuk periode kinerja Juli 2026 pada hari Rabu, 29 Juli 2026. Kegiatan evaluasi rutin ini dilaksanakan guna meninjau secara komprehensif kualitas dan efektivitas pelayanan hukum yang telah diberikan kepada masyarakat pencari keadilan di wilayah hukum Pengadilan Negeri Bulukumba.
Fokus utama dari rapat evaluasi ini adalah untuk menilai tingkat kepuasan masyarakat penerima layanan, mengidentifikasi kendala teknis di lapangan, serta memastikan bahwa pendampingan berupa pemberian informasi, konsultasi, advis hukum, hingga bantuan pembuatan dokumen hukum berjalan secara optimal dan tepat sasaran. Melalui monev ini, Pengadilan Negeri Bulukumba berupaya menjamin bahwa asas kesamaan di hadapan hukum (*equality before the law*) dan peradilan yang biaya ringan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, khususnya bagi mereka yang tidak mampu.
Pengadilan Negeri Bulukumba berkomitmen untuk terus menjalankan fungsi pengawasan secara profesional, akuntabel, dan berintegritas demi mendukung pelaksanaan pelayanan publik yang memberikan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat.
📲 Ikuti media sosial resmi Pengadilan Negeri Bulukumba:
🌐 Website: pn-bulukumba.go.id
📘 Facebook: Pengadilan Negeri Bulukumba
📸 Instagram: @pn.bulukumba
▶️ YouTube: Pengadilan Negeri Bulukumba
Pengadilan Negeri Bulukumba Kelas IB
Melayani dengan Integritas, Profesionalisme, dan Akuntabilitas.
#PNBulukumba #MonevPosbakum #Posbakum #BantuanHukum #AksesKeadilan PelayananPublik MahkamahAgungRI BerAKHLAK BanggaMelayaniBangsa ZonaIntegritas PeradilanModern
5 days ago

Selamat Hari Ulang Tahun Yang Mulia Ibu Ketua
Ibu Ernawaty, S.H., M.H.
Keluarga Besar Pengadilan Negeri Bulukumba mengucapkan Selamat Ulang Tahun kepada Yang Mulia Ibu Ketua PN Bulukumba.
Doa kami menyertai Ibu, semoga senantiasa dianugerahi kesehatan, ketabahan, dan kearifan dalam memimpin kami serta menjaga marwah keadilan. Semoga sukses selalu melengkapi setiap dedikasi dan pengabdian Ibu bagi bangsa dan negara.
6 days ago

📢 BRIEFING PTSP
Rabu, 29 Juli 2026
Mengawali aktivitas kerja pada hari ini, telah dilaksanakan kegiatan briefing pagi yang dipimpin oleh Ibu Muwafiqah, S.H. selaku Supervisor PTSP Pengadilan Negeri Bulukumba.
Kegiatan diawali dengan pengucapan yel-yel AMPUH sebagai wujud semangat dan komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dalam arahannya, beliau mengingatkan seluruh petugas PTSP untuk senantiasa memberikan pelayanan yang prima, bekerja sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), menjaga kedisiplinan, keramahan, serta profesionalisme dalam melayani para pencari keadilan. Beliau juga mengajak seluruh petugas agar terus menjaga kekompakan, meningkatkan kualitas pelayanan, dan mempertahankan budaya kerja yang berintegritas demi mewujudkan pelayanan yang cepat, tepat, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan briefing ditutup dengan doa bersama sebagai harapan agar seluruh rangkaian pelayanan hari ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
"Semangat melayani dengan integritas, profesionalisme, dan sepenuh hati untuk mewujudkan peradilan yang agung."
====================
Pengadilan Negeri Bulukumba Kelas IB
🌐 Website: https://pn-bulukumba.go.id
📘 Facebook: Pengadilan Negeri Bulukumba
📸 Instagram: @pn.bulukumba
🎵 TikTok: @pn.bulukumba
▶️ YouTube: Pengadilan Negeri Bulukumba
6 days ago











PENGANTAR ALIH TUGAS PEGAWAI PENGADILAN NEGERI BULUKUMBA
📍 Bulukumba, 28 Juli 2026
Keluarga Besar Pengadilan Negeri Bulukumba menyelenggarakan acara Pengantar Alih Tugas bagi tiga orang pegawai berprestasi yang mendapatkan amanah baru melalui promosi dan mutasi. Acara yang berlangsung penuh khidmat dan kehangatan ini merupakan bentuk penghormatan dan pelepasan resmi dari institusi atas pengabdian yang telah diberikan.
Adapun pegawai yang melaksanakan alih tugas adalah:
Bapak M. Ridwan Hanafi, S.Kom., beralih tugas dan promosi menjadi Sekretaris pada Pengadilan Negeri Sungguminasa.
Bapak Randityo Bima Madhita, S.H., M.Kn., beralih tugas dan promosi menjadi Kepala Sub Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan (PTIP) pada Pengadilan Negeri Selayar.
Bapak Muhamad Fachri Abdilah, S.Ak., beralih tugas menjadi Staf Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan (PTIP) pada Pengadilan Negeri Karanganyar.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Negeri Bulukumba menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi, kedisiplinan, serta kontribusi luar biasa yang telah diberikan oleh ketiga pegawai selama mengabdi di Pengadilan Negeri Bulukumba. Beliau menegaskan bahwa mutasi dan promosi adalah bagian dari penyegaran dan pembinaan karir yang patut disyukuri dan dijalankan dengan penuh amanah.
Lebih lanjut, Ketua Pengadilan Negeri Bulukumba menitipkan pesan dan harapan mendalam bagi para pegawai yang berpindah tugas. Beliau berharap agar di tempat tugas yang baru, ketiganya senantiasa menjaga integritas, profesionalisme, serta memegang teguh core values ASN BerAKHLAK. "Jadikanlah mutasi dan promosi ini sebagai pijakan untuk terus berinovasi, memberikan pelayanan prima bagi masyarakat pencari keadilan, dan selalu menjaga nama baik institusi di mana pun Saudara ditempatkan. Selamat bertugas di tempat yang baru, semoga sukses senantiasa menyertai," tutup beliau.
📲 Ikuti media sosial resmi Pengadilan Negeri Bulukumba:
🌐 Website: pn-bulukumba.go.id
📘 Facebook: Pengadilan Negeri Bulukumba
📸 Instagram: @pn.bulukumba
▶️ YouTube: Pengadilan Negeri Bulukumba
#PNBulukumba #PengantarAlihTugas #MutasiPegawai #PromosiJabatan
6 days ago






PEMBERIAN REWARD KEPADA HAKIM & ASN PERIODE JANUARI - JUNI 2026
📍 Bulukumba, 28 Juli 2026
Pengadilan Negeri Bulukumba menyelenggarakan acara Pemberian Reward (Penghargaan) kepada jajaran Hakim dan Aparatur Sipil Negara (ASN) teladan untuk periode penilaian kinerja Januari hingga Juni 2026 pada hari Selasa, 28 Juli 2026. Kegiatan penyerahan penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi institusi atas dedikasi, kedisiplinan, dan capaian kinerja luar biasa yang telah diberikan dalam melayani masyarakat pencari keadilan.
Fokus dari pemberian penghargaan ini adalah untuk menginternalisasi budaya kerja yang kompetitif dan positif melalui penerapan sistem reward and punishment yang proporsional. Melalui langkah ini, Pengadilan Negeri Bulukumba senantiasa berupaya memotivasi seluruh aparatur peradilan untuk terus meningkatkan produktivitas, menjaga profesionalitas, serta memperkuat komitmen dalam mewujudkan pelayanan prima yang bersih dan bebas dari korupsi.
Pengadilan Negeri Bulukumba berkomitmen untuk terus menjalankan fungsi pengawasan secara profesional, akuntabel, dan berintegritas demi mendukung pelaksanaan putusan pengadilan yang memberikan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat.
📲 Ikuti media sosial resmi Pengadilan Negeri Bulukumba:
🌐 Website: pn-bulukumba.go.id
📘 Facebook: Pengadilan Negeri Bulukumba
📸 Instagram: @pn.bulukumba
▶️ YouTube: Pengadilan Negeri Bulukumba
Pengadilan Negeri Bulukumba Kelas IB
Melayani dengan Integritas, Profesionalisme, dan Akuntabilitas.
#PNBulukumba #RewardASN #PenghargaanHakim #ApresiasiKinerja #ManajemenSDM MahkamahAgungRI BerAKHLAK BanggaMelay
7 days ago




RAPAT DINAS BULANAN PERIODE JUNI 2026: PEMBINAAN & MONITORING PERMA NOMOR 7, 8 & 9 TAHUN 2016
📍 Bulukumba, 28 Juli 2026
Pengadilan Negeri Bulukumba menyelenggarakan Rapat Dinas Bulanan untuk periode kinerja Juni 2026 pada hari Selasa, 28 Juli 2026. Agenda rutin bulanan ini diisi dengan pembinaan langsung oleh Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bulukumba kepada seluruh jajaran Hakim, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, serta staf pegawai.
Selain evaluasi kinerja bulanan, agenda utama dalam rapat ini adalah melakukan pemantauan (monitoring) dan sosialisasi kembali terkait implementasi PERMA Nomor 7, 8, dan 9 Tahun 2016. Melalui kegiatan ini, pimpinan memastikan bahwa standar disiplin kerja, pengawasan melekat dari atasan langsung, serta mekanisme pelaporan pelanggaran (whistleblowing system) terus diinternalisasi dan ditegakkan secara ketat demi menjaga marwah dan integritas lembaga peradilan.
Dasar Hukum:
• Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 7 Tahun 2016 tentang Penegakan Disiplin Kerja Hakim pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya.
• Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya.
• Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya.
Pengadilan Negeri Bulukumba berkomitmen untuk terus menjalankan fungsi pengawasan secara profesional, akuntabel, dan berintegritas demi mendukung pelaksanaan putusan pengadilan yang memberikan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat.
📲 Ikuti media sosial resmi Pengadilan Negeri Bulukumba:
🌐 Website: pn-bulukumba.go.id
📘 Facebook: Pengadilan Negeri Bulukumba
📸 Instagram: @pn.bulukumba
▶️ YouTube: Pengadilan Negeri Bulukumba
Pengadilan Negeri Bulukumba Kelas IB
Melayani dengan Integritas, Profesionalisme, dan Akuntabilitas.
#PNBulukumba #RapatDinas #Pembinaan #MonevPERMA #PERMA7Tahun2016 PERMA8Tahun2016 PERMA9Tahun2016 Pengawasan Integritas MahkamahAgungRI BerAKHLAK BanggaMelayaniBangsa ZonaIntegritas Perad
7 days ago

BRIEFING PETUGAS PTSP
Bulukumba, 28 Juli 2026
Pengadilan Negeri Bulukumba melaksanakan briefing pagi yang dipimpin oleh Bapak Akhmad Basir, S.H. selaku Supervisor PTSP. Briefing diikuti oleh seluruh petugas PTSP dan petugas keamanan sebagai bentuk penguatan komitmen dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Dalam arahannya, beliau menekankan agar seluruh petugas PTSP senantiasa bekerja dengan baik, profesional, serta memberikan pelayanan yang ramah, cepat, dan responsif. Selain itu, beliau mengingatkan pentingnya menciptakan suasana pelayanan yang nyaman sehingga setiap pengguna layanan merasa dihargai dan memperoleh pengalaman pelayanan yang terbaik.
"Pelayanan yang prima lahir dari komitmen, profesionalisme, dan kepedulian terhadap setiap pengguna layanan."
====================
Media Sosial Pengadilan Negeri Bulukumba
📸 Instagram & TikTok: @pn.bulukumba
📘 Facebook & ▶️ YouTube: Pengadilan Negeri Bulukumba
🌐 Website: https://pn-bulukumba.go.id
7 days ago


MONEV EKSEKUSI PENGADILAN NEGERI BULUKUMBA PERIODE JUNI 2026
📍 Bulukumba, 27 Juli 2026
Pengadilan Negeri Bulukumba menyelenggarakan rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) pelaksanaan Eksekusi untuk periode kinerja Juni 2026 pada hari Senin, 27 Juli 2026. Kegiatan evaluasi rutin ini dilaksanakan guna meninjau secara komprehensif progres penyelesaian permohonan eksekusi perkara perdata yang ada di wilayah hukum Pengadilan Negeri Bulukumba.
Fokus utama dari rapat monitoring ini adalah untuk mengidentifikasi dan mencari solusi atas berbagai kendala teknis maupun non-teknis yang dihadapi oleh tim eksekusi di lapangan. Melalui evaluasi berkala ini, pimpinan pengadilan memastikan bahwa setiap putusan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) dapat dieksekusi dengan lancar, tertib, dan aman, guna menjamin terwujudnya pemenuhan hak-hak pencari keadilan secara nyata.
Dasar Hukum:
• Pasal 195 HIR (Herzien Inlandsch Reglement) / Pasal 206 RBg (Rechtreglement voor de Buitengewesten) juncto Pedoman Pelaksanaan Tugas dan Administrasi Pengadilan (Buku II Mahkamah Agung RI), yang menegaskan bahwa pelaksanaan putusan pengadilan perdata yang telah berkekuatan hukum tetap senantiasa berada di bawah perintah, pimpinan, dan pengawasan Ketua Pengadilan Negeri.
Pengadilan Negeri Bulukumba berkomitmen untuk terus menjalankan fungsi pengawasan secara profesional, akuntabel, dan berintegritas demi mendukung pelaksanaan putusan pengadilan yang memberikan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat.
📲 Ikuti media sosial resmi Pengadilan Negeri Bulukumba:
🌐 Website: pn-bulukumba.go.id
📘 Facebook: Pengadilan Negeri Bulukumba
📸 Instagram: @pn.bulukumba
▶️ YouTube: Pengadilan Negeri Bulukumba
Pengadilan Negeri Bulukumba Kelas IB
Melayani dengan Integritas, Profesionalisme, dan Akuntabilitas.
#PNBulukumba #MonevEksekusi #EksekusiPerdata #PutusanPengadilan #PencariKeadilan MahkamahAgungRI BerAKHLAK BanggaMelayaniBangsa ZonaIntegritas PeradilanModern
1 week ago


MONITORING & EVALUASI RESTORATIVE JUSTICE PERIODE JUNI 2026
📍 Bulukumba, 27 Juli 2026
Pengadilan Negeri Bulukumba menyelenggarakan rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) pelaksanaan Keadilan Restoratif (Restorative Justice) untuk periode kinerja Juni 2026 pada hari Senin, 27 Juli 2026. Kegiatan evaluasi ini dilaksanakan guna meninjau sejauh mana efektivitas penerapan prinsip keadilan restoratif dalam penyelesaian perkara pidana di wilayah hukum Pengadilan Negeri Bulukumba.
Fokus utama dari rapat koordinasi ini adalah mengevaluasi perkara-perkara yang telah atau berpotensi diselesaikan melalui pendekatan pemulihan keadaan (restorative), bukan sekadar pembalasan (retributive). Melalui monev berkala ini, Pengadilan Negeri Bulukumba terus berupaya mengoptimalkan penyelesaian perkara yang mengedepankan perdamaian antara pelaku, korban, keluarga, dan tokoh masyarakat, demi mewujudkan kemanfaatan hukum dan harmoni di tengah masyarakat.
Dasar Hukum:
• Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum (SK Dirjen Badilum) Nomor 1691/DJU/SK/PS.00/12/2020 tentang Pedoman Penerapan Keadilan Restoratif (Restorative Justice) di Lingkungan Peradilan Umum, yang mengatur penyelesaian perkara tindak pidana ringan, perkara anak, serta perempuan yang berhadapan dengan hukum dengan pendekatan pemulihan kerugian korban.
Pengadilan Negeri Bulukumba berkomitmen untuk terus menjalankan fungsi pengawasan secara profesional, akuntabel, dan berintegritas demi mendukung pelaksanaan putusan pengadilan yang memberikan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat.
📲 Ikuti media sosial resmi Pengadilan Negeri Bulukumba:
🌐 Website: pn-bulukumba.go.id
📘 Facebook: Pengadilan Negeri Bulukumba
📸 Instagram: @pn.bulukumba
▶️ YouTube: Pengadilan Negeri Bulukumba
Pengadilan Negeri Bulukumba Kelas IB
Melayani dengan Integritas, Profesionalisme, dan Akuntabilitas.
#PNBulukumba #Monev #RestorativeJustice #KeadilanRestoratif #PemulihanKeadilan Badilum MahkamahAgungRI BerAKHLAK BanggaMelayaniBangsa ZonaIntegritas PeradilanModern
1 week ago


MONITORING & EVALUASI PERMA NOMOR 2 TAHUN 2022 PERIODE JUNI 2026
📍 Bulukumba, 27 Juli 2026
Pengadilan Negeri Bulukumba menyelenggarakan rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) implementasi Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 2 Tahun 2022 untuk periode kinerja Juni 2026 pada hari Senin, 27 Juli 2026. Kegiatan evaluasi ini ditujukan untuk menelaah dan mengoptimalkan tata cara penyelesaian keberatan yang diajukan oleh pihak ketiga yang beritikad baik.
Fokus evaluasi pada pertemuan ini adalah menyamakan persepsi aparatur peradilan terkait mekanisme penanganan perkara perampasan barang bukti berupa aset yang bukan kepunyaan terdakwa, khususnya dalam lingkup tindak pidana korupsi (Tipikor). Melalui monev berkala ini, Pengadilan Negeri Bulukumba berupaya memastikan bahwa prosedur perlindungan hak-hak keperdataan masyarakat yang tidak tersangkut paut dengan tindak pidana dapat berjalan dengan adil, cermat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dasar Hukum:
• Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelesaian Keberatan Pihak Ketiga yang Beritikad Baik Terhadap Putusan Perampasan Barang Bukan Kepunyaan Terdakwa Dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi, yang memberikan landasan serta kepastian hukum guna melindungi hak milik pihak ketiga dari perampasan aset yang tidak semestinya.
Pengadilan Negeri Bulukumba berkomitmen untuk terus menjalankan fungsi pengawasan secara profesional, akuntabel, dan berintegritas demi mendukung pelaksanaan putusan pengadilan yang memberikan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat.
📲 Ikuti media sosial resmi Pengadilan Negeri Bulukumba:
🌐 Website: pn-bulukumba.go.id
📘 Facebook: Pengadilan Negeri Bulukumba
📸 Instagram: @pn.bulukumba
▶️ YouTube: Pengadilan Negeri Bulukumba
Pengadilan Negeri Bulukumba Kelas IB
Melayani dengan Integritas, Profesionalisme, dan Akuntabilitas.
#PNBulukumba #MonevPERMA #Tipikor #PihakKetigaBeritikadBaik #PerlindunganHukum PerampasanAset MahkamahAgungRI BerAKHLAK BanggaMelayaniBangsa ZonaIntegritas PeradilanModern
1 week ago


MONITORING & EVALUASI PERMA NOMOR 3 TAHUN 2022 PERIODE JUNI 2026
📍 Bulukumba, 27 Juli 2026
Pengadilan Negeri Bulukumba menyelenggarakan rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) implementasi Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 3 Tahun 2022 untuk periode kinerja Juni 2026 pada hari Senin, 27 Juli 2026. Kegiatan evaluasi ini bertempat di Ruang Media Center guna meninjau secara komprehensif pelaksanaan dan efektivitas tata cara mediasi yang dilangsungkan secara elektronik.
Evaluasi ini difokuskan pada optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dalam proses mediasi, identifikasi kendala teknis yang dihadapi oleh para mediator maupun para pihak yang bersengketa, serta strategi peningkatan persentase keberhasilan perdamaian (mediasi) secara daring. Melalui monev ini, Pengadilan Negeri Bulukumba terus berupaya mewujudkan alternatif penyelesaian sengketa yang lebih adaptif, efisien, dan mudah diakses oleh masyarakat luas tanpa harus hadir secara fisik di gedung pengadilan.
Dasar Hukum:
• Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Mediasi di Pengadilan Secara Elektronik, yang memberikan landasan hukum sekaligus pedoman tata cara pelaksanaan mediasi dengan memanfaatkan sarana teknologi informasi guna mendukung tercapainya asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan.
Pengadilan Negeri Bulukumba berkomitmen untuk terus menjalankan fungsi pengawasan secara profesional, akuntabel, dan berintegritas demi mendukung pelaksanaan putusan pengadilan yang memberikan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat.
📲 Ikuti media sosial resmi Pengadilan Negeri Bulukumba:
🌐 Website: pn-bulukumba.go.id
📘 Facebook: Pengadilan Negeri Bulukumba
📸 Instagram: @pn.bulukumba
▶️ YouTube: Pengadilan Negeri Bulukumba
Pengadilan Negeri Bulukumba Kelas IB
Melayani dengan Integritas, Profesionalisme, dan Akuntabilitas.
#PNBulukumba #MonevPERMA #MediasiElektronik #MediasiOnline #PenyelesaianSengketa MahkamahAgungRI BerAKHLAK BanggaMelayaniBangsa ZonaIntegritas PeradilanModern
1 week ago


MONITORING & EVALUASI PERMA NOMOR 1 TAHUN 2022 PERIODE JUNI 2026
📍 Bulukumba, 27 Juli 2026
Pengadilan Negeri Bulukumba menyelenggarakan rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) implementasi Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 1 Tahun 2022 untuk periode kinerja Juni 2026 pada hari Senin, 27 Juli 2026. Rapat evaluasi ini dilaksanakan guna meninjau efektivitas tata cara penyelesaian permohonan serta pemberian restitusi dan kompensasi kepada korban tindak pidana di lingkungan Pengadilan Negeri Bulukumba.
Evaluasi berkala ini merupakan langkah penting bagi institusi peradilan untuk mengidentifikasi dan menyelesaikan berbagai kendala teknis maupun administratif di lapangan. Melalui monev ini, jajaran Pengadilan Negeri Bulukumba berupaya memastikan bahwa proses pemenuhan hak-hak korban tindak pidana dapat terlaksana secara optimal, cepat, dan berkeadilan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Dasar Hukum:
• Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelesaian Permohonan dan Pemberian Restitusi dan Kompensasi Kepada Korban Tindak Pidana, yang menjadi pedoman dan landasan hukum bagi badan peradilan dalam menjamin pemulihan kerugian korban tindak pidana melalui mekanisme restitusi maupun kompensasi.
Pengadilan Negeri Bulukumba berkomitmen untuk terus menjalankan fungsi pengawasan secara profesional, akuntabel, dan berintegritas demi mendukung pelaksanaan putusan pengadilan yang memberikan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat.
📲 Ikuti media sosial resmi Pengadilan Negeri Bulukumba:
🌐 Website: pn-bulukumba.go.id
📘 Facebook: Pengadilan Negeri Bulukumba
📸 Instagram: @pn.bulukumba
▶️ YouTube: Pengadilan Negeri Bulukumba
Pengadilan Negeri Bulukumba Kelas IB
Melayani dengan Integritas, Profesionalisme, dan Akuntabilitas.
#PNBulukumba #MonevPERMA #RestitusiKorban #KompensasiKorban #PerlindunganKorban MahkamahAgungRI BerAKHLAK BanggaMelayaniBangsa ZonaIntegritas PeradilanModern
1 week ago




MONITORING & EVALUASI PERMA NOMOR 6, 7 & 8 TAHUN 2022 PERIODE JUNI 2026
📍 Bulukumba, 27 Juli 2026
Pengadilan Negeri Bulukumba menyelenggarakan rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) implementasi Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 6, 7, dan 8 Tahun 2022 untuk periode kinerja Juni 2026 pada hari Senin, 27 Juli 2026. Kegiatan evaluasi ini bertempat di Ruang Media Center guna meninjau secara komprehensif efektivitas dan kendala teknis dalam penerapan sistem peradilan elektronik.
Fokus utama dalam monitoring ini meliputi evaluasi administrasi pengajuan upaya hukum secara elektronik, optimalisasi layanan e-Court untuk perkara perdata, serta kelancaran penggunaan aplikasi e-Berpadu dalam penanganan perkara pidana. Evaluasi berkala ini merupakan langkah esensial untuk memastikan seluruh layanan peradilan berbasis teknologi informasi berjalan optimal demi mewujudkan asas peradilan yang cepat, sederhana, dan biaya ringan bagi masyarakat pencari keadilan.
Dasar Hukum:
• PERMA Nomor 6 Tahun 2022 tentang Administrasi Pengajuan Upaya Hukum dan Persidangan Kasasi dan Peninjauan Kembali Secara Elektronik.
• PERMA Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik.
• PERMA Nomor 8 Tahun 2022 dan SK KMA Nomor 365/KMA/SK/XII/2022 tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan Secara Elektronik (e-Berpadu).
Pengadilan Negeri Bulukumba berkomitmen untuk terus menjalankan fungsi pengawasan secara profesional, akuntabel, dan berintegritas demi mendukung pelaksanaan putusan pengadilan yang memberikan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat.
📲 Ikuti media sosial resmi Pengadilan Negeri Bulukumba:
🌐 Website: pn-bulukumba.go.id
📘 Facebook: Pengadilan Negeri Bulukumba
📸 Instagram: @pn.bulukumba
▶️ YouTube: Pengadilan Negeri Bulukumba
Pengadilan Negeri Bulukumba Kelas IB
Melayani dengan Integritas, Profesionalisme, dan Akuntabilitas.
#PNBulukumba #MonevPERMA #eCourt #eBerpadu #PeradilanElektronik MahkamahAgungRI BerAKHLAK BanggaMelayaniBangsa ZonaIntegritas PeradilanModern
1 week ago


RAPAT KOORDINASI PERSIDANGAN SECARA ELEKTRONIK
Bulukumba, 27 Juli 2026 – Ketua Pengadilan Negeri Bulukumba, Ibu Ernawaty, S.H., M.H., didampingi Panitera Pengadilan Negeri Bulukumba, Bapak Angri Junanda, S.H., mengikuti Rapat Koordinasi Persidangan Secara Elektronik yang diselenggarakan secara daring oleh Pengadilan Tinggi Makassar.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Perjanjian Kerja Sama antara Mahkamah Agung Republik Indonesia, Kejaksaan Republik Indonesia, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia tentang Pelaksanaan Persidangan Secara Elektronik. Rapat koordinasi ini dilaksanakan bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan serta seluruh Kepala Kejaksaan Negeri di wilayah hukum Sulawesi Selatan sebagai upaya memperkuat sinergi antarinstansi dalam pelaksanaan persidangan secara elektronik.
Melalui kegiatan ini diharapkan koordinasi dan kolaborasi antar aparat penegak hukum semakin optimal sehingga pelaksanaan persidangan secara elektronik dapat berjalan secara efektif, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, guna mewujudkan proses peradilan yang modern, cepat, sederhana, dan berbiaya ringan.
====================
Media Sosial Pengadilan Negeri Bulukumba
📱 Instagram & TikTok : @pn.bulukumba
📘 Facebook & ▶️ YouTube : Pengadilan Negeri Bulukumba
🌐 Website : https://pn-bulukumba.go.id
1 week ago




APEL PAGI PENGADILAN NEGERI BULUKUMBA
Bulukumba, 27 Juli 2026 – Pengadilan Negeri Bulukumba melaksanakan Apel Pagi yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Bulukumba, Ibu Ernawaty, S.H., M.H. Kegiatan diawali dengan pengucapan Core Values ASN BerAKHLAK sebagai pengingat nilai-nilai dasar yang menjadi pedoman dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam amanatnya, Ketua Pengadilan Negeri Bulukumba terlebih dahulu melakukan pengecekan kehadiran seluruh hakim dan aparatur. Beliau mengingatkan agar seluruh laporan yang menjadi tanggung jawab masing-masing segera diselesaikan mengingat telah memasuki akhir bulan. Selain itu, beliau juga menekankan pentingnya percepatan penyelesaian perkara sesuai dengan target yang telah ditetapkan serta mengingatkan agenda pada hari ini, yaitu pelaksanaan Zoom Meeting bersama Pengadilan Tinggi Makassar dan kegiatan reviu pemenuhan evidence dokumen Pembangunan Zona Integritas.
Menutup arahannya, Ibu Ketua menegaskan kepada seluruh hakim dan aparatur agar senantiasa bekerja secara profesional, menjaga integritas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada para pencari keadilan. Beliau mengingatkan bahwa tidak boleh ada kegiatan yang bersifat transaksional dalam memberikan pelayanan. Seluruh layanan harus dilaksanakan dengan sepenuh hati, berlandaskan profesionalisme, integritas, dan komitmen untuk mewujudkan pelayanan peradilan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Kegiatan apel pagi diakhiri dengan doa bersama sebagai bentuk harapan agar seluruh rangkaian tugas dan tanggung jawab yang dilaksanakan senantiasa diberikan kelancaran dan keberkahan.
====================
Media Sosial Pengadilan Negeri Bulukumba
📱 Instagram & TikTok : @pn.bulukumba
📘 Facebook & ▶️ YouTube : Pengadilan Negeri Bulukumba
🌐 Website : https://pn-bulukumba.go.id
1 week ago




APEL SORE PENGADILAN NEGERI BULUKUMBA
Bulukumba, 24 Juli 2026
Pengadilan Negeri Bulukumba melaksanakan apel sore yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Bulukumba, Ibu Ernawaty, S.H., M.H., dan diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Negeri Bulukumba.
Dalam amanatnya, beliau menyampaikan pentingnya komitmen seluruh aparatur dalam mewujudkan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Beliau juga mengingatkan agar seluruh tim segera melakukan penyempurnaan evidence Zona Integritas sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing guna mendukung optimalisasi pembangunan ZI di Pengadilan Negeri Bulukumba.
Menutup amanatnya, Ketua Pengadilan Negeri Bulukumba menyampaikan apresiasi atas dedikasi seluruh aparatur selama sepekan serta mengucapkan selamat menikmati waktu bersama keluarga. Beliau berharap seluruh pegawai dapat memanfaatkan waktu istirahat dengan baik agar kembali bekerja dengan semangat, sehat, dan produktif pada pekan berikutnya.
Selamat berakhir pekan, tetap jaga kesehatan dan semangat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
====================
📲 Instagram & TikTok: @pn.bulukumba
📘 Facebook & YouTube: Pengadilan Negeri Bulukumba
🌐 Website: https://pn-bulukumba.go.id
2 weeks ago



PEMERIKSAAN SETEMPAT (PS) PERKARA PERDATA GUGATAN NOMOR 12/PDT.G/2026/PN BLK
📍 Dusun Tala, Kab. Bulukumba, 24 Juli 2026
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bulukumba melaksanakan sidang Pemeriksaan Setempat (PS) atau Descente atas perkara perdata gugatan dengan Nomor Perkara 12/Pdt.G/2026/PN Blk. Pelaksanaan kegiatan PS ini bertempat langsung di lokasi objek sengketa yang berada di Dusun Tala, Desa Barombong, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba pada hari Jumat, 24 Juli 2026.
Berdasarkan jadwal persidangan, agenda sidang pada hari ini diawali dengan penerimaan Bukti Surat dari para Tergugat, yang kemudian dilanjutkan langsung dengan Pemeriksaan Setempat (PS) di lokasi objek perkara. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Majelis Hakim yang memeriksa perkara, Panitera Pengganti, beserta para pihak penggugat dan tergugat.
Pemeriksaan Setempat ini bertujuan agar Majelis Hakim dapat mengetahui dengan jelas dan pasti mengenai letak, luas, batas-batas, serta kondisi riil objek yang disengketakan di lapangan, sehingga memperoleh fakta dan keyakinan yang objektif sebelum menjatuhkan putusan.
Dasar Hukum: • Pasal 153 HIR (Herzien Inlandsch Reglement) / Pasal 180 RBg (Rechtreglement voor de Buitengewesten) jo. Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 7 Tahun 2001 tentang Pemeriksaan Setempat, yang menyatakan bahwa pemeriksaan setempat dilakukan oleh hakim untuk melihat keadaan tempat atau barang secara langsung guna menambah keyakinan hakim serta memastikan bahwa objek sengketa tersebut benar-benar ada dan tidak illusoire (hampa).
Pengadilan Negeri Bulukumba berkomitmen untuk terus menjalankan fungsi pengawasan dan pelayanan hukum secara profesional, akuntabel, dan berintegritas demi mendukung pelaksanaan putusan pengadilan yang memberikan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat.
📲 Ikuti media sosial resmi Pengadilan Negeri Bulukumba:
🌐 Website: pn-bulukumba.go.id
📘 Facebook: Pengadilan Negeri Bulukumba
📸 Instagram: @pn.bulukumba
▶️ YouTube: Pengadilan Negeri Bulukumba
Pengadilan Negeri Bulukumba Kelas IB
Melayani dengan Integritas, Profesionalisme, dan Akuntabilitas.
#PNBulukumba #PemeriksaanSetempat #SidangPerdata #Descente
2 weeks ago
PTIP PN Bulukumba















